Depan Pelantikan, Pengangkatan dan Alih Jabatan Perangkat Desa Tahun 2021

Pelantikan, Pengangkatan dan Alih Jabatan Perangkat Desa Tahun 2021

Hari ini rabu 7 april 2021 Kepala Desa Kasturi EDI KOSASIH telah melantik 4 Perangkat Desa bertempat di Gedung Serba Guna Desa Kasturi.
Perubahan status desa dari swadaya menjadi swakarya, akhirnya Pemdes Kasturi bisa menambah perangkat baru sebanyak 2 orang.
SOTK Pemdes Kasturi yang awalnya 2 Kasi (Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan merangkap Kasi Pelayanan) , 2 Kaur (Kaur Keuangan dan Kaur Umum merangkap Kaur Perancanaan) dan 3 Kepala Dusun (Kadus Manis, Kadus Puhun dan Kadus Wage) yang tertuang dalam Perdes Nomor 7 tahun 2020 tentang SOTK atas perubahan Perdes nomor 6 tahun 2020. Sehingga berubah SOTK nya menjadi 3 Kasi, 3 Kaur dan 3 Kepala Dusun yang dituangkan dalam Perdes nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan SOTK.
4 Perangkat Desa yang dilantik dan diambil sumpah jabatan diantaranya :
1. Dudung Abdulah sebagai Kasi Pelayanan
2. Teni Irmawati sebagai Kaur Umum
3. Nunu Nugaraha sebagai Kasi Kesejahteraan (perangkat baru)
4. Ajie Nur Fadilah sebagai Kaur Perencanaan (perangkat baru)
Acara pelantikan ini di hadiri juga dari berbagai pihak yakni Camat Kuningan, Polsek Kuningan, Danramil Kuningan, Lembaga BPD, LPM, PKK, MUI, Karang Taruna, RT, RW tetapi tetap memperhatika protkol kesehatan.
Dalam sambutanya Kepala Desa Kasturi EDI KOSASIH menyampaikan mengucpkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam pelaksanaan Pelantikan Perangkat Desa ini sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Dan Semoga bagi perangkat desa yang sudah di lantik terkhusus kepada 2 orang perangkat desa yang baru (hasil seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia beberapa minggu kebelakang) agar bisa mengemban amanah nya dan bisa melaksnakan tugasnya sesuai tufoksinya masing-masing.